Kejaksaan Tinggi Bengkulu Laksanakan Pengarahan Masa Transisi Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Baru

Kejaksaan Tinggi Bengkulu Laksanakan Pengarahan Masa Transisi Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Baru

Kejaksaan Tinggi Bengkulu Laksanakan Pengarahan Masa Transisi Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Baru.

 

Bengkulu, 31 Desember 2025. Kejaksaan Tinggi Bengkulu melaksanakan kegiatan Pengarahan Masa Transisi Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru, bertempat di Aula Sasana Bina Karya Kejaksaan Tinggi Bengkulu.

 

Kegiatan pengarahan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Dr. Muslikhuddin, S.H., M.H., serta dihadiri oleh para Asisten, Kepala Tata Usaha (KTU), dan seluruh Jaksa pada Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Selain diikuti secara langsung, kegiatan ini juga dihadiri secara daring melalui Zoom Meeting oleh jajaran Kejaksaan Negeri se-wilayah Bengkulu.

 

Dalam arahannya, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu menekankan pentingnya kesiapan seluruh jajaran dalam menghadapi masa transisi pemberlakuan KUHP dan KUHAP yang baru. Seluruh insan Adhyaksa diharapkan mampu memahami secara menyeluruh perubahan-perubahan mendasar dalam regulasi tersebut guna menjamin kepastian hukum, keadilan, serta profesionalitas dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum.

 

Pengarahan ini juga menjadi sarana penyamaan persepsi dan penguatan koordinasi antar satuan kerja, baik di tingkat Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Negeri, agar implementasi KUHP dan KUHAP baru dapat berjalan secara efektif, tertib, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Tinggi Bengkulu menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan kesiapan institusi dalam mendukung reformasi hukum nasional demi terwujudnya penegakan hukum yang berkeadilan, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Tautan dimedia sosial

Hubungi Kami