Ekspose Restoratif Justice Perkara Tindak Pidana Penganiayaan Tersangka Pauzi Nanjaya alias Pauzi Bin Mardinus.
ekspose restoratif justice perkara tindak pidana penganiayaan tersangka pauzi nanjaya alias pauzi bin mardinus. bengkulu, 28 juli 2025. kejaksaan tinggi bengkulu melalui asisten tindak pidana umum, herwin ardiono, s.h., m.h., beserta jajaran hari ini telah melaksanakan ekspose keadilan restoratif kepada jajaran jaksa agung muda tindak pidana umum (jampidum) kejaksaan agung ri atas penanganan perkara tindak pidana yang melibatkan tersangka pauzi nanjaya alias pauzi bin mardinus. ekspose ini membahas perkara yang terjadi di wilayah hukum kejaksaan negeri lebong. tersangka disangkakan melanggar pasal 351 ayat (1) kuhp atas dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap korban rivaldo mahendra bin sutopo. berdasarkan visum et repertum rsud lebong nomor: 469//ver/i/2025/rsud tertanggal 12 januari 2 ...