Kejaksaan Tinggi Bengkulu Menggelar Konferensi Pers Ungkap Kerugian Negara Rp 339 Triliun dan Pulihkan Kas Negara Rp 144 Triliun

Kejaksaan Tinggi Bengkulu Menggelar Konferensi Pers Ungkap Kerugian Negara Rp 339 Triliun dan Pulihkan Kas Negara Rp 144 Triliun

@kejaksaan.ri
Kejaksaan Tinggi Bengkulu Menggelar Konferensi Pers Ungkap Kerugian Negara Rp 3,39 Triliun dan Pulihkan Kas Negara Rp 1,44 Triliun

Bengkulu, 9 Desember 2025. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu menggelar konferensi pers memaparkan capaian kinerja pemberantasan korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025. Dalam kesempatan tersebut, Kejati Bengkulu menegaskan bahwa sepanjang tahun 2025 total kerugian keuangan negara dari perkara tindak pidana korupsi yang berhasil diungkap mencapai Rp 3,39 triliun.
Konferensi pers dipimpin langsung oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Dr. Muslikhuddin, S.H., M.H., bersama Asisten Tindak Pidana Khusus dan Asisten Intelijen Kejati Bengkulu. Dalam paparannya untuk potensi kerugian negara terjadi pada berbagai sektor yang berkaitan langsung dengan hajat hidup masyarakat, antara lain sektor tambang batubara, investasi perkebunan kelapa sawit, tata kelola investasi pemerintah daerah, tata kelola keuangan daerah, investasi untuk kepentingan umum pada proyek jalan tol, serta tata kelola layanan umum oleh BUMN.
Selain mengungkap berbagai perkara korupsi, Kejati Bengkulu juga memastikan adanya pemulihan hak keuangan negara secara nyata. Sepanjang tahun 2025 total aset dan keuangan negara yang berhasil diamankan dan dipulihkan mencapai Rp 1,447 triliun, berupa uang tunai, aset bergerak, dan aset tidak bergerak yang disita selama proses penyidikan hingga penuntutan.
Sejumlah capaian tersebut turut dipamerkan dalam kegiatan HAKORDIA yang digelar di Aula Sasana Bina Karya Kejati Bengkulu. Pada acara itu, Kejati menampilkan barang bukti berupa uang tunai Rp 44,09 miliar sebagai contoh pemulihan kerugian negara dari berbagai perkara korupsi.
Melalui momentum HAKORDIA 2025, Kejaksaan Tinggi Bengkulu kembali menegaskan komitmennya untuk menjalankan penegakan hukum secara tegas, terukur, transparan, dan profesional, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih serta memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat dan negara.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Tautan dimedia sosial

Hubungi Kami