Kejaksaan Tinggi Bengkulu Menggelar Kuliah Umum Di Universitas Bengkulu Dalam Rangka Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia HAKORDIA) Tahun 2025
Bengkulu, 8 Desember 2025 – Kejaksaan Tinggi Bengkulu menggelar Kuliah Umum di Universitas Bengkulu dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) tahun 2025, dengan mengusung tema “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran publik, khususnya generasi muda, tentang pentingnya pemberantasan korupsi demi kemajuan dan kemakmuran bangsa.
Acara ini menghadirkan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Dr. Muslikhuddin, S.H., M.H., sebagai narasumber utama. Dalam pemaparannya, beliau menjelaskan secara komprehensif mengenai dampak korupsi terhadap masyarakat, kerangka hukum tindak pidana korupsi, serta strategi pencegahan yang perlu dilakukan secara kolaboratif.
Kuliah umum tersebut turut dihadiri oleh Rektor UNIB, Dekan dan perwakilan dekan dari berbagai fakultas, tokoh masyarakat dan agama, serta mahasiswa Universitas Bengkulu. Selain itu, perwakilan dari berbagai perguruan tinggi di Bengkulu juga hadir sebagai bentuk dukungan terhadap gerakan antikorupsi.
Kegiatan yang berlangsung di Auditorium GLT UNIB ini diakhiri dengan sesi diskusi interaktif, di mana para peserta berkesempatan menyampaikan pertanyaan dan pandangan terkait isu korupsi serta peran lembaga pendidikan dalam menanamkan nilai integritas.
Kejaksaan Tinggi Bengkulu dan Universitas Bengkulu berkomitmen untuk terus bersinergi dalam upaya membangun budaya antikorupsi di lingkungan akademik dan masyarakat luas.