Kejaksaan Tinggi Bengkulu melaksanakan kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bagi sejumlah pejabat eselon III di lingkungan Kejati Bengkulu
BENGKULU – Selasa, 22 Juli 2025, Kejaksaan Tinggi Bengkulu melaksanakan kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bagi sejumlah pejabat eselon III di lingkungan Kejati Bengkulu. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 353 Tahun 2025 tentang mutasi dan promosi pejabat struktural di seluruh Indonesia, termasuk di wilayah Bengkulu.
Pelantikan yang berlangsung di Aula Kejati Bengkulu ini melantik enam pejabat baru, yaitu:
🔹 Dody Witjaksono, S.H., M.H. – Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Bengkulu
🔹 Erthy Puspa Evawati Simbolon, S.H., M.H. – Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Bengkulu
🔹 Ario Wicaksono, S.H., M.H. – Kepala Bagian Tata Usaha Kejati Bengkulu
🔹 Yeni Puspita, S.H., M.H. – Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu
🔹 Evelin Nur Agusta, S.H., M.H. – Kepala Kejaksaan Negeri Lebong
🔹 Dr. Jainah, S.H., M.H. – Kepala Kejaksaan Negeri Kaur
Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar, S.H., M.H., dalam amanatnya menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik. Ia menekankan bahwa mutasi dan rotasi jabatan merupakan kebutuhan organisasi dalam rangka meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas serta penyegaran internal di tubuh Kejaksaan.
“Pelantikan ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk amanah yang harus dijalankan dengan integritas dan profesionalisme. Saya harap para pejabat yang dilantik dapat segera menyesuaikan diri, menunjukkan kinerja terbaik, serta menjadi teladan di satuan kerja masing-masing,” tegas Victor A.S. Sidabutar.
Lebih lanjut, Kajati mengingatkan pentingnya sinergi antar bidang serta peningkatan respons terhadap isu-isu strategis penegakan hukum, seperti pemberantasan korupsi, kejahatan lingkungan, dan tindak pidana khusus lainnya.
“Kejaksaan saat ini berada di garis depan dalam menjawab tuntutan keadilan publik. Jadikan jabatan ini sebagai ladang pengabdian untuk mewujudkan hukum yang berintegritas dan humanis,” tutupnya.
Mutasi ini merupakan bagian dari penyegaran internal institusi kejaksaan untuk memperkuat kinerja penegakan hukum di seluruh wilayah, termasuk di Bengkulu. Kejaksaan Agung menekankan bahwa rotasi ini juga bertujuan untuk merespons dinamika penanganan perkara strategis, termasuk korupsi, lingkungan, dan tindak pidana khusus lainnya.