Kejaksaan Tinggi Bengkulu Melanjutkan Rangkaian Kegiatan Koordinasi dan Verifikasi Aset oleh Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung RI
Kejaksaan Tinggi Bengkulu Melanjutkan Rangkaian Kegiatan Koordinasi dan Verifikasi Aset oleh Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung RI .
Bengkulu, 16 September 2025. Melanjutkan rangkaian kegiatan di hari kedua, Kejaksaan Tinggi Bengkulu melaksanakan kegiatan Koordinasi dan Verifikasi Aset oleh Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung RI terhadap pengelolaan benda sitaan berupa Mega Mall dan Pasar Tradisional Modern di wilayah Bengkulu.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Sasana Bina Karya Kejaksaan Tinggi Bengkulu ini dihadiri Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi, Kepala Pusat Manajemen Aset Pipuk Firman Priyadi, S.H., M.H, para Asisten Bidang Kejati Bengkulu,serta Jajaran dan unsur Pemerintah Daerah.
Koordinasi dan verifikasi aset ini dilakukan sebagai langkah nyata dalam memastikan pengelolaan benda sitaan negara dapat berjalan transparan, akuntabel, serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat maupun pemerintah daerah.
Melalui kegiatan ini diharapkan sinergi antara Kejaksaan, Badan Pemulihan Aset, dan Pemerintah Daerah semakin kuat dalam mengawal pengelolaan aset sitaan negara, khususnya yang memiliki nilai strategis seperti pusat perbelanjaan dan pasar modern di Bengkulu.