Asisten Intelijen Dr David P Duarsa SH MH CSSL bersama jajaran intelijen Kejati dan Kejaksaan Negeri se-wilayah Bengkulu melaksanakan pendampingan terhadap Tim Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

Asisten Intelijen Dr David P Duarsa SH MH CSSL bersama jajaran intelijen Kejati dan Kejaksaan Negeri se-wilayah Bengkulu melaksanakan pendampingan terhadap Tim Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

Bengkulu, 15 September 2025 – Kejaksaan Tinggi Bengkulu melalui Asisten Intelijen, Dr. David P. Duarsa, S.H., M.H., CSSL, bersama jajaran intelijen Kejati dan Kejaksaan Negeri se-wilayah Bengkulu, melaksanakan pendampingan terhadap Tim Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Pendampingan ini dilakukan dalam rangka supervisi penerima bantuan revitalisasi SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB Tahun 2025 di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu, yang berlangsung pada 14 September hingga 3 Oktober 2025. Pada tahap awal, supervisi dilakukan di SD Negeri 18 dan SD Negeri 81 Kota Bengkulu.

Pelaksanaan kegiatan ini didasarkan pada Surat Tugas Nomor: 149/L.7/Dpp.3/09/2025 serta merupakan turunan dari Surat Perintah Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Jaksa Agung Muda Intelijen Nomor SP. PPS-102/D/Dpp.3/06/2025 tanggal 24 Juni 2025 dan Surat Perintah PPS Nomor SP.PPS–134/L.7/Dpp.3/08/2025 tanggal 12 Agustus 2025. Surat Perintah Pengamanan Pembangunan Strategis Jaksa Agung Muda Intelijen Nomor : SP. PPS-102/D/Dpp.3/06/2025 tanggal 24 Juni 2025 Hal Pengamanan Pembangunan Strategis terhadap Program Pembangunan dan Revitalisasi Satuan Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Pembangunan dan Pengelolaan Sekolah Menengah Atas Unggul Garuda Tahun Anggaran 2025. Surat Perintah Pengamanan Pembangunan Strategis (Turunan) Nomor : SP.PPS–134/L.7/Dpp.3/08/2025 tanggal 12 Agustus 2025 perihal Pengamanan Pembangunan Strategis terhadap Program Pembangunan dan Revitalisasi Satuan Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Pembangunan dan Pengelolaan Sekolah Menengah Atas Unggul Garuda Tahun Anggaran 2025.

Program revitalisasi pendidikan ini termasuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN), sehingga pengamanan dan pendampingan yang dilakukan Kejaksaan menjadi bagian penting untuk memastikan program berjalan transparan, akuntabel, serta tepat sasaran dalam meningkatkan mutu pendidikan di Provinsi Bengkulu.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Hubungi Kami