Kejaksaan Tinggi Bengkulu Menggelar Rapat Pembahasan Alih Fungsi Lahan Pertanian yang Akan digunakan untuk Pembangunan Kolam Retensi Pengendali Banjir Air Bengkulu
Kejaksaan Tinggi Bengkulu Menggelar Rapat Pembahasan Alih Fungsi Lahan Pertanian yang Akan digunakan untuk Pembangunan Kolam Retensi Pengendali Banjir Air Bengkulu.
Bengkulu, 22 September 2025 – Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar, S.H., M.H., melalui Asisten Intelijen, Dr. David Palapa Duarsa, S.H., M.H., melaksanakan rapat pembahasan terkait alih fungsi lahan pertanian untuk pembangunan kolam retensi pengendalian banjir di Kota Bengkulu. Kegiatan berlangsung di Aula Sasana Bina Karya Kejati Bengkulu dengan melibatkan lintas instansi terkait.
Rapat ini dihadiri oleh Wali Kota Bengkulu, Dinas Pertanian, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Balai Wilayah Sungai (BWS), serta Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu, beserta para Koordinator dan Kasi Kejati Bengkulu. Kehadiran para pihak menunjukkan komitmen bersama dalam percepatan realisasi pembangunan kolam retensi yang diharapkan dapat menjadi solusi pengendalian banjir di wilayah Kota Bengkulu.
Sebagai wujud keseriusan, kegiatan ini ditutup dengan penandatanganan berita acara yang menyatakan komitmen Pemerintah Daerah Kota Bengkulu untuk menyelesaikan permasalahan alih fungsi lahan pertanian yang akan digunakan bagi pembangunan Kolam Retensi Pengendali Banjir Air Bengkulu, dengan mengeluarkan persetujuan alih fungsi lahan pertanian oleh Forum Penata Ruang (FPR) Kota Bengkulu