Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu melaksanakan rapat koordinasi bersama Gubernur Bengkulu dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Bengkulu
Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu melaksanakan rapat koordinasi bersama Gubernur Bengkulu dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Bengkulu.
Bengkulu, 10 September 2025 – Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar, S.H., M.H., menghadiri sekaligus melaksanakan rapat koordinasi bersama Gubernur Bengkulu Helmi Hasan, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD), serta jajaran terkait yang digelar di Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu. Rapat tersebut membahas isu strategis mengenai kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Provinsi Bengkulu, sekaligus menyoroti perkembangan alur Pelabuhan Pulau Baai yang hingga kini masih memerlukan percepatan langkah progresif. Salah satu fokus utama yang menjadi perhatian adalah pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Penanganan Kondisi Tertentu Pulau Enggano dan Pelabuhan Pulau Baai, yang secara resmi telah berakhir masa berlakunya.
Meskipun Inpres tersebut telah mendorong langkah normalisasi dan pengerukan alur pelabuhan, target utama agar kapal berbobot besar dapat masuk ke Pelabuhan Pulau Baai belum sepenuhnya tercapai akibat sejumlah kendala, khususnya terkait aspek administrasi dan teknis lapangan.
Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, menegaskan pentingnya percepatan tindak lanjut terhadap Inpres tersebut agar tidak menimbulkan dampak sosial maupun ekonomi yang lebih luas. “Administrasi yang masih menjadi hambatan harus segera diselesaikan. Kita tidak boleh membiarkan persoalan ini berlarut-larut hingga menjadi masalah besar yang bisa meledak-ledak di tengah masyarakat,” tegas Gubernur.
Dalam kesempatan yang sama, Kajati Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar, menyampaikan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan kebijakan strategis ini sesuai dengan kewenangan Kejaksaan. “Kejaksaan Tinggi Bengkulu akan turut serta memastikan seluruh proses percepatan pengerukan alur Pelabuhan Pulau Baai berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kami akan mendukung penuh langkah pemerintah daerah dalam mengurai hambatan administratif maupun teknis, sehingga manfaat pembangunan ini benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat Bengkulu,” ungkap Kajati.