Kejaksaan Tinggi Bengkulu mengikuti kegiatan Penyerahan Konsep Petunjuk Teknis Jaksa Agung Muda Pengawasan tentang Pemeriksaan Keuangan, Barang Milik Negara, Penerimaan Negara Bukan Pajak PNBP), dan Audit di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
Bengkulu, 22 Agustus 2025 – Kejaksaan Tinggi Bengkulu mengikuti kegiatan Penyerahan Konsep Petunjuk Teknis Jaksa Agung Muda Pengawasan tentang Pemeriksaan Keuangan, Barang Milik Negara, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dan Audit di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan diikuti secara aktif oleh Asisten Bidang Pengawasan Kejati Bengkulu, Andri Kurniawan, S.H., M.H., beserta jajaran pejabat struktural dan fungsional di bidang pengawasan.
Penyerahan konsep petunjuk teknis ini merupakan salah satu langkah strategis yang ditempuh oleh JAM Was dalam rangka memperkuat sistem pengawasan internal di lingkungan Kejaksaan RI. Melalui adanya pedoman teknis yang lebih jelas dan terukur, diharapkan seluruh satuan kerja Kejaksaan dapat meningkatkan kualitas tata kelola administrasi, transparansi, serta akuntabilitas, khususnya terkait pengelolaan keuangan negara, barang milik negara, dan penerimaan negara bukan pajak.
Lebih lanjut, kegiatan ini juga diharapkan dapat memberikan pemahaman yang menyeluruh kepada jajaran Kejaksaan di daerah mengenai mekanisme pemeriksaan dan audit yang selaras dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi, sehingga peran Kejaksaan tidak hanya terbatas pada fungsi penegakan hukum, tetapi juga sebagai pengawal keuangan negara.
Dengan demikian, Kejaksaan Tinggi Bengkulu berkomitmen untuk terus mendukung setiap kebijakan dan arahan dari pusat, demi mewujudkan tata kelola kelembagaan yang lebih baik, bersih, serta mampu menjawab tantangan zaman dalam mendukung pembangunan nasional.