Briefing Pagi Asisten Intelijen Bersama Kamdal Kejati Bengkulu.
Briefing Pagi Asisten Intelijen Bersama Kamdal Kejati Bengkulu.
Bengkulu, 7 Agustus 2025 – Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Bengkulu, David Palapa Duarsa, S.H., M.H., memimpin briefing pagi bersama jajaran Keamanan Dalam (Kamdal) Kejati Bengkulu. Kegiatan ini berlangsung di lingkungan Kejaksaan Tinggi Bengkulu dengan suasana tertib dan penuh kedisiplinan.
Dalam arahannya, Asintel menyampaikan pentingnya penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) penerimaan tamu di lingkungan Kejati Bengkulu. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan, ketertiban, serta kenyamanan seluruh pihak yang beraktivitas di lingkungan kantor Kejaksaan Tinggi.
David Palapa Duarsa menegaskan bahwa seluruh personel Kamdal wajib memahami dan menerapkan SOP secara konsisten, termasuk prosedur penerimaan tamu, pengisian buku tamu, penggunaan tanda pengenal bagi pengunjung, serta pengawasan ketat terhadap mobilitas orang dan barang di area perkantoran.
Selain itu, dalam penyampaiannya, Asintel juga menegaskan bahwa wartawan atau awak media yang melakukan peliputan di lingkungan Kejati Bengkulu tidak diperkenankan memasuki area yang telah ditetapkan sebagai zona merah atau area terbatas. Zona tersebut merupakan wilayah yang tidak boleh diakses oleh pihak yang tidak berkepentingan, guna menjaga kerahasiaan dan keamanan proses penanganan perkara.
Terlebih saat ini, Kejaksaan Tinggi Bengkulu tengah berada dalam pengawasan ketat karena sedang menangani perkara tindak pidana korupsi berskala besar, sehingga sistem pengamanan perlu ditingkatkan secara maksimal.
Melalui briefing ini, diharapkan seluruh petugas Kamdal dapat bekerja lebih sigap, profesional, dan bertanggung jawab dalam menjaga keamanan lingkungan Kejaksaan Tinggi Bengkulu, serta memastikan setiap prosedur pengamanan dilaksanakan dengan baik dan sesuai ketentuan.