Kejaksaan Tinggi Bengkulu Hadiri Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Bengkulu Tahun 2025

Kejaksaan Tinggi Bengkulu Hadiri Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Bengkulu Tahun 2025

Kejaksaan Tinggi Bengkulu Hadiri Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Bengkulu Tahun 2025
 

Bengkulu, 23 Desember 2025. Kejaksaan Tinggi Bengkulu melalui Bidang Pembinaan menghadiri kegiatan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Bengkulu Tahun 2025 sekaligus Penganugerahan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Badan Publik Tahun 2025, yang diselenggarakan di Gedung Pola Pemerintah Provinsi Bengkulu.

 

Kegiatan ini dihadiri oleh Asisten Bidang Pembinaan Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Ariana Juliastuty, S.H., M.H., sebagai perwakilan Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Acara tersebut merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama Komisi Informasi Provinsi Bengkulu kepada badan publik yang dinilai telah menerapkan prinsip keterbukaan informasi publik secara optimal.

 

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh badan publik, termasuk Kejaksaan Tinggi Bengkulu, dapat terus meningkatkan komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan informasi yang berkualitas kepada masyarakat.

 

Kehadiran Kejaksaan Tinggi Bengkulu dalam kegiatan ini menunjukkan dukungan nyata terhadap implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik serta komitmen institusi kejaksaan dalam membangun kepercayaan publik melalui keterbukaan dan transparansi informasi.

 

 

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Tautan dimedia sosial

Hubungi Kami