Kejaksaan Tinggi Bengkulu Ikuti Zoom Meeting Penanganan Perkara Korupsi dalam Era Pembaruan KUHP dan KUHAP
Kejaksaan Tinggi Bengkulu Ikuti Zoom Meeting Penanganan Perkara Korupsi dalam Era Pembaruan KUHP dan KUHAP
Bengkulu, 22 Desember 2025 – Kejaksaan Tinggi Bengkulu mengikuti kegiatan Zoom Meeting Penanganan Perkara Korupsi dalam Era Pembaruan KUHP dan KUHAP yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Kegiatan tersebut diikuti secara virtual dari Aula Sasana Bina Karya Kejaksaan Tinggi Bengkulu dan dihadiri oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu Dr. Muslikhuddin, S.H., M.H., bersama para Asisten, Koordinator, Kepala Seksi, serta jajaran Jaksa pada Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
Zoom meeting ini menghadirkan Keynote Speech Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus dan dilaksanakan dalam bentuk diskusi panel yang membahas implementasi serta tantangan penanganan perkara tindak pidana korupsi di tengah pemberlakuan dan pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Melalui kegiatan ini, diharapkan jajaran kejaksaan di seluruh Indonesia, termasuk Kejaksaan Tinggi Bengkulu, dapat meningkatkan pemahaman dan kesiapan dalam penegakan hukum, khususnya penanganan perkara korupsi yang selaras dengan dinamika regulasi hukum nasional.
Kejaksaan Tinggi Bengkulu berkomitmen untuk terus mendukung kebijakan dan arahan Kejaksaan Agung dalam rangka mewujudkan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan.