Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu Menghadiri Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI di Provinsi Bengkulu
@kejaksaan.ri
Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu Menghadiri Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI di Provinsi Bengkulu
Bengkulu, 11 Desember 2025. Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar, S.H., M.H., beserta jajaran menghadiri kegiatan Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI di Provinsi Bengkulu yang dipimpin oleh Ir. Hj. Sari Yuliani, M.T. selaku Ketua Tim dan Wakil Ketua Komisi III DPR RI. Acara tersebut berlangsung di Polda Bengkulu.
Kunjungan kerja ini dilaksanakan sebagai bentuk pengawasan dan evaluasi Komisi III DPR RI terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi Aparat Penegak Hukum di Provinsi Bengkulu. Dalam forum tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu menyampaikan berbagai capaian, tantangan, serta langkah strategis yang ditempuh Kejaksaan Tinggi Bengkulu dalam meningkatkan kualitas penegakan hukum, pelayanan publik, dan upaya pemberantasan korupsi.
Dalam kesempatan tersebut, Kejaksaan Tinggi Bengkulu turut memaparkan capaian kinerja yang mendapat perhatian positif, antara lain prestasi sebagai Juara 1 Terbaik dalam Penanganan Tindak Pidana Korupsi, termasuk pengungkapan kasus korupsi yang signifikan serta pencapaian kinerja maksimal di berbagai bidang penegakan hukum. Penyampaian capaian ini mendapat respons hangat dari jajaran Komisi III DPR RI.
Selain itu, dalam kegiatan tersebut Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu juga menerima secara resmi Dokumen KUHP Baru dari Komisi III DPR RI sebagai bagian dari upaya sosialisasi nasional dan penguatan implementasi KUHP Baru di seluruh satuan kerja penegak hukum. Penerimaan ini menjadi langkah strategis dalam mendukung kesiapan Kejaksaan Tinggi Bengkulu untuk menerapkan ketentuan-ketentuan baru di bidang pidana sesuai arah pembaruan hukum nasional.
Menanggapi pemaparan tersebut, anggota Komisi III DPR RI memberikan tepuk tangan dan apresiasi atas kinerja Kejaksaan Tinggi Bengkulu yang dinilai menunjukkan komitmen kuat, profesionalitas, serta hasil nyata dalam pemberantasan korupsi maupun pelayanan hukum kepada masyarakat.
Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antara Komisi III DPR RI dengan Kejaksaan Tinggi Bengkulu serta Aparat Penegak Hukum