Kejaksaan Tinggi Bengkulu Tekankan Integritas dan Kepatuhan Hukum dalam Pelatihan Peningkatan Kompetensi Pendamping KDKMP Tahun 2025
Bengkulu, 3 Desember 2025 – Kejaksaan Tinggi Bengkulu melalui Bidang Intelijen terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia, khususnya para pendamping koperasi di Provinsi Bengkulu. Komitmen ini diwujudkan melalui partisipasi aktif sebagai narasumber dalam kegiatan Pelatihan Peningkatan Kompetensi Pendamping Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (BA) / KDKMP Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Dinas Koperasi Provinsi Bengkulu.
Kegiatan pelatihan ini berlangsung di Hotel Garage Horizon. Pelatihan dihadiri oleh para Pendamping KDKMP/BA dari berbagai wilayah di Provinsi Bengkulu serta perwakilan Dinas Koperasi kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu. Pada kesempatan ini, Kepala Seksi III Intelijen Kejati Bengkulu, Dr. Ricky Musriza, SH., MH., hadir sebagai narasumber dan menyampaikan materi bertema:
“Peran Kejaksaan dalam Manajemen Operasionalisasi KDKMP serta Aktivitas Bisnis yang Berkelanjutan dan Taat Hukum.”
Dalam pemaparannya, Dr. Ricky menegaskan pentingnya para pendamping koperasi memahami aspek hukum dalam pengelolaan koperasi, termasuk:
· Tata Kelola Kelembagaan,
· Transparansi Dan Akuntabilitas,
· Pencegahan Penyimpangan,
· Serta Tindakan Hukum Terhadap Praktik Yang Dapat Merugikan Masyarakat.
Beliau menekankan bahwa pendamping koperasi memiliki peran sentral dalam memastikan aktivitas koperasi berjalan profesional, akuntabel, berkelanjutan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Sinergi antara pendamping, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum menjadi faktor kunci agar program pemberdayaan masyarakat berjalan tepat sasaran.
Pelaksanaan kegiatan ini sekaligus mendukung implementasi Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 tentang percepatan penguatan Koperasi & UMKM. Melalui Kegiatan pelatihan ini diharapkan mampu meningkatkan kompetensi dan kualitas pendamping dalam memberdayakan koperasi desa/kelurahan sebagai pilar penguatan ekonomi kerakyatan serta sebagai akselerator peningkatan kesejahteraan masyarakat.