Kejaksaan Tinggi Bengkulu mengikuti Penutupaan Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2025
Kejaksaan Tinggi Bengkulu mengikuti Penutupaan Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2025
Bengkulu 06 Agustus 2025 — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu mengikuti kegiatan penutupan Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2025 yang berlangsung di masing-masing bidang yang dihadiri para koordinator dan Para Kepala Seksi beserta seluruh Jajaran
Jaksa Agung dalam arahannya menyampaikan apresiasi dan menekankan pentingnya komitmen seluruh jajaran agar terus menjaga integritas, profesionalitas, dan soliditas. Ia juga memberikan arahan konkret bagi setiap bidang, mulai dari percepatan program prioritas nasional, penguatan fungsi intelijen penegakan hukum, akselerasi transformasi sistem penuntutan, peningkatan akuntabilitas penanganan perkara korupsi, hingga penguatan pemulihan aset dan peningkatan kualitas SDM.
“Jangan pernah berniat melakukan perbuatan tercela yang merusak marwah Kejaksaan. Kita adalah satu tubuh yang bergerak demi kejayaan institusi,” tegas Jaksa Agung.
Arahan Spesifik untuk Masing-Masing Bidang
Dalam rapat tersebut, Jaksa Agung juga memberikan arahan konkret kepada masing-masing bidang dan badan, di antaranya:
• Bidang Pembinaan: Segera selesaikan kegiatan prioritas nasional yang tertunda;
• Bidang Intelijen: Perkuat peran intelijen penegakan hukum dan edukasi publik;
• Bidang Tindak Pidana Umum: Lanjutkan transformasi sistem penuntutan dan penguatan prinsip due process of law dan keadilan restoratif;
• Bidang Tindak Pidana Khusus: Tingkatkan efektivitas dan kualitas penyelesaian perkara korupsi, TPPU, HAM berat secara akuntabel dan transparan;
• Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara: Tingkatkan kualitas pendampingan dan pendapat hukum dan penguatan fungsi Jaksa Pengacara dan Advocaat Generaal;
• Bidang Pidana Militer: Optimalkan penyelesaian perkara koneksitas;
• Bidang Pengawasan: Perkuat pengawasan internal sebagai quality assurance;
• Badan Pendidikan dan Pelatihan: Perkuat kualitas SDM, karakter baik Jaksa maupun non-Jaksa;
• Badan Pemulihan Aset: Tingkatkan kemampuan pemulihan aset dan pengembalian kerugian negara secara optimal.