Kegiatan Monitoring Dan Evaluasi Monev) Aplikasi Jaga Desa Kejaksaan R.I.
28-07-2025Berita6 dilihat
Kegiatan Monitoring Dan Evaluasi (Monev) Aplikasi Jaga Desa Kejaksaan R.I.
Bengkulu, 28 Juli 2025. Telah dilaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Aplikasi JAGA DESA Kejaksaan R.I. pada hari Senin, 28 Juli 2025, pukul 09.00 WIB. Kegiatan ini dihadiri oleh Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Bengkulu Dr. David Palapa Duarsa, S.H., M.H., Kasi Penerangan Hukum Ristianti Andriani, S.H., M.H., Kasi II pada Asintel Kejati Bengkulu beserta jajaran, yang melibatkan para Kasi Intel dan operator Aplikasi JAGA DESA dari seluruh wilayah Kejaksaan Negeri se-Bengkulu.
Pelaksanaan kegiatan ini didasarkan pada:
• Pelatihan Real-Time Monitoring Village Management Funding pada Desember 2024 di Jakarta Barat yang diikuti oleh Kasi II pada Asintel Kejati Bengkulu dan para Kasi Intel serta staf intelijen Kejaksaan Negeri se-wilayah Bengkulu.
• Surat Direktur II pada JAMINTEL Kejaksaan Agung RI Nomor: 1546/D.Jb/3/07/2025 tanggal 16 Juli 2025 tentang permintaan laporan profiling mockup koperasi desa/kelurahan merah putih di Provinsi Bengkulu, yang di antaranya terdapat 3 koperasi merah putih di Kota Bengkulu.
• Pemantauan realisasi pengisian aplikasi JAGA DESA di wilayah Bengkulu yang menunjukkan bahwa hingga saat ini masih banyak desa yang belum mengisi data secara optimal.
Kegiatan Monev ini juga menindaklanjuti data pada Aplikasi JAGA DESA yang mencatat bahwa dari total 1.553 desa yang ada di wilayah Bengkulu, baru 19 desa yang berwarna hijau. Artinya, mayoritas desa belum menunjukkan tingkat partisipasi yang baik dalam pengisian data pada aplikasi tersebut.
Dalam kegiatan ini disampaikan beberapa hal penting kepada para Kasi Intel Kejaksaan Negeri, antara lain:
• Menjadi perhatian serius untuk mendorong pengisian Aplikasi JAGA DESA agar tidak lagi ditemukan banyak desa yang masih berwarna merah.
• Segera berkoordinasi dengan pihak terkait, terutama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) di kabupaten/kota masing-masing, untuk mendorong perangkat desa melakukan pengisian data.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi dan efektivitas dalam pemanfaatan Aplikasi JAGA DESA