Kejaksaan Tinggi Bengkulu Melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama PKS) Dengan Perusahaan Umum Perum) Bulog Kantor Wilayah Bengkulu
Kejaksaan Tinggi Bengkulu Melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Dengan Perusahaan Umum (Perum) Bulog Kantor Wilayah Bengkulu.
Bengkulu, 4 Desember 2025. Kejaksaan Tinggi Bengkulu melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Perusahaan Umum (Perum) Bulog Kantor Wilayah Bengkulu.
Kegiatan ini dihadiri dan ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu Victor Antonius Saragih Sidabutar, S.H., M.H. serta Pemimpin Bulog Wilayah Bengkulu, Dody Syahrial, S.E. Kedua pihak menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat kerja sama strategis terkait pendampingan hukum dan peningkatan tata kelola.
Melalui PKS ini, Kejaksaan Tinggi Bengkulu akan memberikan dukungan berupa pendampingan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas Perum Bulog, khususnya dalam pengelolaan cadangan pangan dan penguatan tata kelola yang akuntabel.
Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antarlembaga, meningkatkan kepastian hukum, serta mendukung terwujudnya pelayanan publik yang semakin transparan, profesional, dan berintegritas.