Kejati Bengkulu Gelar Penerangan Hukum “Hallo Kejati Bengkulu di Pemerintah Daerah Kota Bengkulu

Kejati Bengkulu Gelar Penerangan Hukum “Hallo Kejati Bengkulu di Pemerintah Daerah Kota Bengkulu

Kejati Bengkulu Gelar Penerangan Hukum “Hallo Kejati Bengkulu” di Pemerintah Daerah Kota Bengkulu.

Bengkulu, 23 September 2025 – Kejaksaan Tinggi Bengkulu melalui Bidang Intelijen menyelenggarakan kegiatan Penerangan Hukum bertajuk “Hallo Kejati Bengkulu” yang dilaksanakan di Pemerintah Daerah Kota Bengkulu.
Materi disampaikan oleh Dr. Riky Musriza, S.H., M.H., Yuli Herawati, S.H., M.H, Yordan M. Betsy, S.H dan Ira Karina, S.H dengan topik Good and Clean Governance. Dalam pemaparannya, beliau menekankan bahwa terdapat empat konsep utama yang menjadi perhatian dalam tata kelola pemerintahan, yaitu Good Government, Clean Government, Good Governance, dan Clean Governance.
Paradigma yang hendak dikembangkan adalah pemerintahan yang baik dan bersih, baik dari sisi sistem maupun sumber daya manusia. Apabila keseimbangan antara keduanya tidak dijaga, maka dapat menimbulkan ketimpangan dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan yang pada akhirnya merusak sistem bernegara.
Lebih lanjut, materi juga membahas prinsip-prinsip penyelenggaraan pemerintahan yang baik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, langkah-langkah pencegahan korupsi, serta penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) guna mencapai pengelolaan keuangan negara yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Tinggi Bengkulu berharap aparatur pemerintah daerah dapat meningkatkan integritas, pemahaman hukum, serta komitmen dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Hubungi Kami