Kejati Bengkulu Laksanakan Tahap II Perkara Tipikor Tol Bengkulu–Curup dan TPPU dengan Total Kerugian Negara Rp17 Triliun

Kejati Bengkulu Laksanakan Tahap II Perkara Tipikor Tol Bengkulu–Curup dan TPPU dengan Total Kerugian Negara Rp17 Triliun

@kejaksaan.ri
Bengkulu, 18 Desember 2025 — Kejaksaan Tinggi Bengkulu melalui Bidang Tindak Pidana Khusus melaksanakan Tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti) perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa mark up harga pembebasan lahan pembangunan Jalan Tol Bengkulu–Curup Tahun Anggaran 2019–2020 yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar kurang lebih Rp7.000.000.000,- (tujuh miliar rupiah), serta perkara dugaan tindak pidana pencucian uang terkait perbuatan melawan hukum dalam pemberian fasilitas kredit PT Bank Raya Indonesia kepada PT Desaria Plantation Mining (DPM) dengan nilai kerugian keuangan negara mencapai kurang lebih Rp1.700.000.000.000,- (satu koma tujuh triliun rupiah).

Dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pembebasan lahan Jalan Tol Bengkulu–Curup, Tahap II dilaksanakan terhadap empat orang tersangka, yaitu HM, TS, H, dan AS. Para tersangka disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo ketentuan KUHP.
Sementara itu, dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang terkait fasilitas kredit PT Bank Raya Indonesia kepada PT DPM, Tahap II dilaksanakan terhadap dua orang tersangka, yaitu RSAS dan NS, yang disangka melanggar Pasal 3, Pasal 4, atau Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Seluruh tersangka dan barang bukti selanjutnya diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Bengkulu untuk dilakukan penuntutan dan pelimpahan perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Kejaksaan Tinggi Bengkulu menegaskan komitmennya dalam penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel.

#KejaksaanTinggiBengkulu
#KejatiBengkulu
#PenegakanHukum
#PemberantasanKorupsi
#TPK
#TPPU
#TahapII
#Tipikor
#TransparanDanAkuntabel
#KejaksaanRI

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Tautan dimedia sosial

Hubungi Kami